DPMD Kukar Mulai Lakukan Sosialisasi Penyusunan APBDes Tahun 2026

img

( Kegiatan Rakor beserta Sosialisasi terkait penyusunan APBDes yang digelar Inspektorat Kukar dan dihadiri DPMD Kukar/pic:ist)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Menyongsong tahun anggaran 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara mulai mengambil langkah awal dengan memulai melakukan sosialisasi pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari persiapan dini agar pemerintah desa mampu merancang perencanaan pendanaan secara lebih terarah dan tepat waktu.

Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMD Kukar, Arianto, dalam wawancara pada Rabu (26/11/2025). Ia menyampaikan bahwa pihaknya perlu memberikan gambaran awal terkait komponen pendanaan yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBDes (RAPBDes) 2026.

“Kami melakukan sosialisasi pedoman penyusunan APBDes 2026. Karena kebetulan Rakor ini audiensnya adalah pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan kecamatan, kami sampaikan pagu indikatif, termasuk pagu bagi hasil pajak daerah dan besaran dana desa sebagai dasar mereka menyusun rencana pendanaan di RAPBDes,” ujarnya.

Arianto menegaskan bahwa angka-angka yang dipaparkan dalam sosialisasi masih bersifat indikatif. Ia menegaskan bahwa besaran final alokasi dana desa baru dapat ditetapkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) resmi disahkan.

“Untuk angka definitifnya, kita masih menunggu penetapan APBD. Kalau APBD sudah ditetapkan, maka angka dana transfer ke desa baik ADD, bagi hasil pajak, maupun bantuan keuangan menjadi final,” jelas Arianto.

Menurut Arianto dimulainya sosialisasi sejak awal ini, diharapkan pemerintah desa memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan rencana kerja dan penganggaran, sehingga pelaksanaan APBDes tahun depan dapat berjalan lebih tepat sasaran dan sesuai ketentuan. (Adv/Tan)